
(JTMPOLSUB) – Subang, 25 Januari 2024 PT Dahana bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Politeknik Negeri Subang melalui Jurusan Teknik Mesin telah menyalurkan bantuan berupa mesin pemusnah sampah (MPS-100) melalui program TJSL CSR Dahana. Acara penyerahan bantuan dilakukan di aula Kantor Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kab.Subang.
Ketua Unit TJSL PT Dahana, H. Eman Suherman, menyampaikan terima kasih kepada Pemdes Cibogo yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan kolaborasi antara PT Dahana, BRIN, dan Politeknik Subang, yang merupakan langkah luar biasa dalam penanganan sampah dan lingkungan.
BRIN turut andil dengan menyediakan teknologi tepat guna yang langsung diimplementasikan di masyarakat. Politeknik Negeri Subang, melalui keilmuannya dan melibatkan mahasiswa, memberikan kontribusi dalam menciptakan teknologi tepat guna yang mudah dirancang dan dibangun oleh BRIN dan Dahana.
Eman Suherman juga menekankan urgensi penanganan sampah sebagai isu global dan perubahan iklim. PT Dahana berharap bahwa melalui program TJSL, mereka dapat membantu menekan efek rumah kaca dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
Kepala Desa Cibogo, Ahmad Mahbubi, menyampaikan apresiasi terhadap CSR PT Dahana, BRIN, dan Poltek Subang atas bantuan mesin pemusnah sampah MPS-100. Meskipun saat ini baru satu mesin, ke depannya diharapkan akan ada lebih banyak mesin untuk setiap RW di desa tersebut.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Danramil 0501 Subang Kapten inf Wahyudin, BRIN Kabupaten Subang Maulana Furqon. ST. MT., serta Dosen Ketua Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Subang Aditya Nugraha S.Pd.M.MSc. Selain itu, masyarakat dan tokoh-tokoh desa juga turut hadir dalam kegiatan ini. Semua pihak berharap bahwa bantuan ini dapat memberikan solusi konkret dalam penanganan sampah dan dampak positifnya dapat dirasakan oleh seluruh warga desa Cibogo serta masyarakat Indonesia secara luas.