Jurusan Teknik Mesin Salurkan Mesin Pemusnah Sampah (MPS 100) Buatan Mahasiswa ke Desa Majasari


(JTMPOLSUB) – Politeknik Negeri Subang (Polsub), melalui Jurusan Teknik Mesin (JTM) yang bekerjasama dengan PT. Dahana dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berhasil menyalurkan bantuan berupa mesin pemusnah sampah ke Pemerintahan Desa Majasari pada hari Kamis, 25 Januari 2024. Inisiatif ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) CSR PT. Dahana.

Acara penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Desa Majasari, Kecamatan Cibogo, dan dihadiri oleh warga setempat, Kepala Desa Bapak Hatayudin, perwakilan PT. Dahana, BRIN, Polsub, Sekretaris Camat Cibogo Bapak Yayan Sopiyan, S.AP, serta anggota DPRD Subang fraksi Partai Nasdem, Ir. Novaza Shinta Narwasthu.

Kepala Desa Majasari, Hatayudin, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. “Kaitan dengan sampah menjadi permasalahan di Desa. Alhamdulillah, motivasi dari PT. Dahana, BRIN, dan Polsub mewujud dalam satu alat atau mesin pemusnah sampah (MPS-100). Semoga alat ini bermanfaat bagi warga Desa Majasari,” ujar Kades Hata.

Dosen Ketua Jurusan Teknik Mesin Polsub, Aditya Nugraha S.Pd. M.MSc., turut memberikan apresiasi. “Kami sangat berterima kasih kepada PT. Dahana melalui program TJSL CSR Dahana dan BRIN, yang bekerjasama dengan mahasiswa dan dosen jurusan Teknik Mesin Polsub. Jurusan ini merupakan salah satu institusi Pendidikan Vokasi di Subang yang mendukung kegiatan inovasi, terutama dalam membantu masyarakat sekitar Kampus Polsub,” ungkapnya.

Bantuan berupa mesin pemusnah sampah (MPS-100) diharapkan dapat membantu Desa Majasari dalam mengelola sampah secara efektif dan ramah lingkungan. Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen Polsub, PT. Dahana, dan BRIN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta memberdayakan masyarakat melalui inovasi teknologi.