
(JTMPOLSUB) – Dalam upaya untuk berkontribusi aktif dalam penyelesaian permasalahan lingkungan, PT Dahana telah menandatangani Rancangan Pelaksanaan Kerja Sama dengan Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Subang. Kesepakatan ini mencakup pembuatan Mesin Pemusnah Sampah (MPS)100 yang direncanakan akan selesai pada tahun 2023.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Eman Suherman, Ketua Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT. Dahana, dan Aditya Nugraha, Ketua Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Subang. Acara berlangsung di Kampus Politeknik Negeri Subang pada hari Rabu 06 Desember 2023.
Eman Suherman menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen Dahana untuk aktif berpartisipasi dalam menanggulangi permasalahan lingkungan di Subang, terutama dalam penanganan sampah. Mesin Pemusnah Sampah (MPS) 100 yang akan dibuat merupakan hasil inovasi teknologi tepat guna dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Dengan melibatkan Politeknik Negeri Subang, kita berharap dapat mengatasi persoalan pengelolaan sampah di wilayah ini,” ujar Eman.
Dalam kerja sama ini, Politeknik Negeri Subang bertanggung jawab untuk merancang MPS 100, membuat Standard Operational Procedure (SOP) untuk pengoperasian dan pemeliharaan alat, serta mentransfer teknologi MPS 100 kepada masyarakat. Sementara itu, TJSL Dahana akan menyediakan fasilitas pendukung kepada Politeknik Negeri Subang.
Eman menekankan bahwa bekerjasama dengan institusi pendidikan memberikan banyak manfaat, seperti memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, serta menanamkan nilai kepedulian lingkungan kepada generasi mendatang.
Sebelumnya, Dahana telah sukses berkolaborasi dengan SMKN Cibogo dan BRIN dalam pembuatan mesin pemusnah sampah. Keberhasilan tersebut akan diteruskan dengan memperluas kerja sama dan menyasar masyarakat di lima Desa di Kecamatan Cibogo sebagai penerima manfaat dari mesin yang diproduksi oleh Politeknik Negeri Subang.