JTMPOLSUB – Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Subang menggelar Yudisium ke-II untuk mahasiswa perpanjangan masa studi pada Jumat, 15 November 2024, bertempat di Gedung Kuliah Bersama (GKB). Acara ini dihadiri oleh para dosen ketua jurusan dari masing-masing Jurusan , termasuk Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ibu Wiwik Endah Rahayu.
Yudisium II ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Subang Nomor 1022/PL41.R/AK/2024 yang menetapkan 12 mahasiswa jenjang Diploma III (D3) lulus pada yudisium kali ini, dengan dua di antaranya berasal dari Jurusan Teknik Mesin. Kedua mahasiswa tersebut adalah Rafi Fikri Virgiawan dan Hafidz Suryo Dewanto Putro, mahasiswa angkatan 2021 yang berhasil menyelesaikan Sidang Proyek Akhir dan memenuhi semua persyaratan kelulusan dengan IPK sangat memuaskan.
“Saya tidak melihat senyum bahagia terpancar di wajah para peserta yudisium. Meski kelulusan kalian mungkin tidak tepat waktu, itu bukan berarti kalian terlambat untuk meraih kesuksesan. Justru ini adalah awal dari perjalanan sejati kalian. Selamat dan sukses selalu untuk masa depan yang gemilang,” ujar Ibu Wiwik Endah Rahayu, Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, dalam penutupan acara Yudisium II.
Keberhasilan ini memberikan pesan bahwa kesuksesan sejati bukan hanya soal waktu, tetapi juga tentang ketekunan dan dedikasi dalam menyelesaikan studi.