Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Jurusan Teknik Perawatan dan Perbaikan Mesin (TPPM) sesuai dengan jadwal yang terdapat dalam Kalender Akademik Politeknik Negeri Subang, bahwa kegiatan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap Tahun Akademik 2022/2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Juni – 04 Juli 2023. Adapun ketentuan atau Tata Tertib yang harus diperhatikan pada saat pelaksanaan UAS adalah sebagai berikut:
I. KETENTUAN UMUM
1.1 Peserta ujian hadir 15 menit sebelum ujian dimulai.
1.2 Peserta ujian tidak boleh masuk ruang ujian sebelum diijinkan oleh pengawas ujian.
1.3 Peserta yang terlambat hadir 15 menit setelah ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian kecuali atas izin dari dosen pengampu.
1.4 Peserta ujian harus membawa sendiri perlengkapan ujian (alat tulis) kecuali kertas ujian disiapkan oleh jurusan.
1.5 Peserta ujian harus meletakkan tas, buku, HP, laptop, dsb kecuali alat tulis didepan ruang ujian.
1.6 Peserta ujian harus menandatangani presensi dua rangkap setiap kali ujian.
1.7 Bagi peserta yang tidak mengikuti ujian:
a. Peserta yang tidak mengikuti ujian, tidak diberikan ujian susulan kecuali atas izin dari dosen pengampu.
b. Ujian susulan hanya dapat diberikan kepada mereka yang sakit dengan melampirkan Surat Dokter dan hal-hal lain secara resmi dapat diterima serta mendapat persetujuan dari Ketua Jurusan.
c. Surat Dokter diserahkan kepada Administrasi Jurusan pada saat ujian berlangsung.
1.8 Peserta ujian harus berpakaian sopan, tidak diperkenankan memakai sandal/kaos.
1.9 Peserta ujian wajib menggunakan Jas Almamater.
II. LARANGAN SELAMA UJIAN BERLANGSUNG
2.1 Dilarang membawa buku/catatan, perangkat elektronik (HP, laptop, notebook, dsb) selama ujian berlangsung, kecuali yang diperbolehkan oleh dosen pengampu.
2.2 Dilarang pinjam-meminjam alat tulis selama ujian berlangsung.
2.3 Dilarang membuat gaduh selama ujian berlangsung.
2.4 Dilarang bekerjasama dengan sesama peserta ujian dalam bentuk apapun.
2.5 Peserta dilarang meninggalkan ruangan ujian selama ujian berlangsung.
2.6 Dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
III. SANKSI
3.1 Peserta yang melanggar ketentuan 1.1 dan 1.2 akan mendapat peringatan.
3.2 Peserta yang melanggar ketentuan 1.3, 1.4, 1.5, 1.6, 1.7, 1.10 dianggap tidak mengikuti ujian.
3.3 Peserta yang melanggar ketentuan 1.9 akan dikeluarkan dari ruang ujian dan tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.
3.4 Peserta yang melanggar ketentuan 2.2 dan 2.3 akan dikeluarkan dari ruang ujian dan dianggap tidak mengikuti ujian untuk mata kuliah tersebut.
3.5 Peserta yang melanggar ketentuan 2.1, 2.4 dan 2.6 maka mata kuliah yang sedang diujiankan tersebut diberikan nilai 0 (nol).
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami lampirkan jadwal UAS Jurusan TPPM Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 sebagaimana dibawah ini
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.